Struktur Organisasi

Sebagai Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Bandar Udara Rembele (Bener Meriah, Aceh) mengikuti struktur organisasi standar UPT Bandara Kelas III.

Secara umum, susunan dan hierarki organisasinya adalah sebagai berikut:

1. Kepala Kantor UPBU

Pimpinan tertinggi di Bandara Rembele yang bertanggung jawab penuh terhadap seluruh operasional, keselamatan penerbangan, kepegawaian, dan pengembangan bandara.

2. Urusan Tata Usaha (TU)

Bagian yang menangani urusan administratif internal bandara. Sub-bagian ini mengoordinasikan:

  • Kehumasan: Humas memiliki tugas dan peran utama dalam mencapai citra yang positif lembaga dan memperoleh kepercayaan dari masyarakat

  • Pengelola Kepegawaian & Umum: Mengurus administrasi staf, surat-menyurat, kearsipan, dan rumah tangga bandara.

  • Pengelola Keuangan: Menyusun anggaran, memproses perbendaharaan, dan laporan keuangan kantor.

  • Penyusun Rencana & Program: Merencanakan arah pengembangan fasilitas serta operasional bandara ke depan.

  • Pengelola BMN (Barang Milik Negara): Menginventarisasi dan merawat aset-aset negara yang ada di bandara.

3. Subseksi Teknik, Operasional, Keamanan & Pelayanan Darurat

Bagian inti yang bertanggung jawab langsung atas teknis dan keselamatan di lapangan, membawahi personil operasional terdepan:

  • Unit Keamanan Penerbangan (AVSEC / Aviation Security): Menjaga keamanan area bandara, pemeriksaan penumpang, serta bagasi.

  • Unit Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK): Tim siaga darurat jika terjadi insiden atau kecelakaan pesawat.

  • Unit Fasilitas Sisi Udara (Airside) & Sisi Darat (Landside): Memastikan kesiapan runway, taxiway, apron, hingga kebersihan dan kenyamanan area terminal penumpang.

  • Unit Teknik Listrik & Mekanikal: Mengelola pasokan listrik utama, generator cadangan, serta sistem kelistrikan navigasi dan lampu landasan (Airfield Lighting System).

Catatan Tata Kelola: Seluruh operasional Bandara Rembele juga diawasi secara regional oleh Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan.