Bandar Udara Tanjung Harapan

Jangan Salah Kaprah! Ini Aturan Resmi Bawa Power Bank di Pesawat Agar Tidak Disita

14 Agustus 2026
Gambar Berita

TANJUNG SELOR– Belakangan ini marak isu bahwa power bank dilarang penuh untuk dibawa ke dalam penerbangan. Namun, kabar tersebut dipastikan tidak benar. Pengisian daya portabel ini tetap diperbolehkan masuk ke pesawat, asal memenuhi batasan kapasitas dan aturan penyimpanan demi keselamatan penerbangan.

Sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (SE 015 Tahun 2018), berikut panduan penting yang wajib diketahui para penumpang:

1. Lokasi Penyimpanan: Wajib di Kabin!

2. Batas Kapasitas (Watt-hour / Wh)

3. Waspada Thermal Runaway

Aturan ketat ini diterapkan untuk mencegah thermal runaway, yaitu kondisi lonjakan suhu ekstrem pada baterai lithium yang dapat memicu ledakan atau kebakaran mendadak. Fenomena ini biasanya dipicu oleh kerusakan sel baterai, hubungan arus pendek, atau benturan keras.

Dengan memahami dan mematuhi aturan ini, perjalanan udara dapat tetap aman, nyaman, dan bebas dari kendala saat pemeriksaan di bandara.