Lewati ke konten utama
Operasional Penerbangan 2 menit baca 420 dilihat

Kabut Asap Karhutla Berdampak pada Operasional Penerbangan di Bandara Melalan Melak

Kabut Asap Karhutla Berdampak pada Operasional Penerbangan di Bandara Melalan Melak
Klik untuk perbesar

kabut 2.jpeg

Kutai barat, 1 September 2026 — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Timur berdampak terhadap operasional penerbangan di Bandar Udara Melalan Melak, Kabupaten Kutai Barat. Kondisi tersebut menyebabkan penurunan jarak pandang (visibility) di sekitar bandar udara sehingga penerbangan dari dan menuju Bandar Udara Melalan Melak pada periode 1 hingga 5 September 2026 dibatalkan.

 

Pembatalan penerbangan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi jarak pandang yang belum memenuhi persyaratan operasional penerbangan. Keputusan tersebut merupakan langkah yang diambil dengan mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan sebagai prioritas utama, baik bagi penumpang, awak pesawat, maupun seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan operasional penerbangan.

 

Sebelumnya, kondisi kabut asap juga telah memengaruhi operasional penerbangan di Bandar Udara Melalan. Pada periode 28 hingga 30 Agustus 2026, sejumlah penerbangan mengalami pembatalan akibat kondisi jarak pandang yang berada di bawah batas minimum yang dipersyaratkan untuk mendukung keselamatan penerbangan.

 

Jarak pandang (visibility) merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan operasional penerbangan, khususnya pada proses kedatangan dan keberangkatan pesawat. Kondisi jarak pandang yang terbatas dapat memengaruhi pelaksanaan prosedur penerbangan, terutama pada tahapan pendekatan (approach) dan pendaratan (landing).

 

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, menegaskan bahwa apabila kondisi jarak pandang berada di bawah batas operasional yang dipersyaratkan, maka penerbangan dapat dilakukan penundaan, pengalihan, maupun pembatalan. Penyesuaian operasional tersebut dilakukan berdasarkan kondisi aktual di lapangan dengan tetap mengedepankan keselamatan penerbangan sebagai prioritas utama.

 

Pembatalan penerbangan di Bandar Udara Melalan pada periode tersebut merupakan bagian dari penerapan prinsip safety first dalam penyelenggaraan transportasi udara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan operasional penerbangan tetap memenuhi ketentuan, prosedur, serta standar keselamatan penerbangan yang berlaku.

 

Perkembangan kondisi operasional penerbangan akan terus dipantau dengan memperhatikan perubahan jarak pandang, kondisi cuaca, serta faktor keselamatan lainnya di sekitar bandar udara. Apabila kondisi telah kembali memenuhi persyaratan operasional dan aspek keselamatan penerbangan dinyatakan terpenuhi, kegiatan penerbangan dapat kembali dilaksanakan sesuai dengan hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku.

 

Keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, setiap keputusan dan penyesuaian operasional akan senantiasa dilakukan dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa transportasi udara.

Artikel diperbarui terakhir: 01 September 2026

Bagikan: