Bandar Udara Kimaam Gelar Kampanye Keselamatan Penerbangan tentang Ketentuan Membawa Rokok Elektronik (Vape)
Bandar Udara Kimaam melaksanakan kegiatan kampanye keselamatan penerbangan dengan mengangkat tema “Ketentuan Membawa Rokok Elektronik (Vape) ke Dalam Pesawat.” Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat serta pengguna jasa penerbangan terhadap ketentuan keselamatan selama melakukan perjalanan udara.
Dalam kegiatan tersebut, Petugas Bandar Udara Kimaam membagikan poster yang memuat informasi mengenai ketentuan membawa rokok elektronik (vape) ke dalam pesawat. Selain membagikan materi sosialisasi, petugas juga memberikan penjelasan secara singkat kepada penumpang dan masyarakat mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan terkait membawa dan menggunakan rokok elektronik selama dalam perjalanan udara.

Sosialisasi juga menyasar personel ground handling dan pihak keamanan sebagai bagian dari upaya membangun pemahaman yang sama mengenai penerapan ketentuan keselamatan penerbangan. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat mendukung terciptanya proses pelayanan dan perjalanan udara yang tertib serta aman.
Melalui kegiatan ini, Bandar Udara Kimaam mengajak seluruh pengguna jasa dan pihak terkait untuk memahami serta mematuhi ketentuan yang berlaku dalam membawa rokok elektronik. Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam menciptakan budaya keselamatan penerbangan.
