Lewati ke konten utama
Informasi Publik 3 menit baca 1,896 dilihat

πŸ‘‰ Wajib Tahu Sebelum Terbang! Garuda Indonesia Resmi Ubah Aturan Bagasi per 1 September 2026, Salah Packing Bisa Kena Biaya Tambahan

πŸ‘‰ Wajib Tahu Sebelum Terbang! Garuda Indonesia Resmi Ubah Aturan Bagasi per 1 September 2026, Salah Packing Bisa Kena Biaya Tambahan
Klik untuk perbesar

KEPI, (01/09/2026)– Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia resmi mengubah total sistem bagasi tercatatnya mulai 1 September 2026. Kebijakan ini merubah sistem lama Weight Concept (hitung total kilogram) menjadi Piece Concept (hitung berdasarkan jumlah koper). Artinya, petugas di konter check-in bandara kini tidak hanya menimbang total berat barang bawaan Anda, melainkan menghitung secara ketat jumlah fisik koper/koli yang Anda bawa.
87325.jpgBagi calon penumpang dari Bandara Kepi yang hendak melanjutkan penerbangan (connecting flight) menggunakan maskapai Garuda Indonesia, simak infografis panduan resmi yang dilansir dari website dan media sosial resmi @garuda.indonesia berikut agar perjalanan Anda tetap nyaman

πŸŽ’ Rincian Kuota Bagasi Terbaru Garuda Indonesia
Meski sistem penghitungannya berubah, Garuda Indonesia menegaskan bahwa kuota gratis ini tidak memangkas hak penumpang, melainkan justru meningkatkan total alokasi berat bagasi di beberapa kelas penerbangan

87377.jpg

⚠️ Penting : Informasi jatah bagasi pasti yang Anda dapatkan akan langsung tertera pada e-ticket saat pembelian


🚨 "Catatan Penting Mengenai Penggabungan Berat (Simulasi Kasus)
Kesalahan fatal yang sering dilakukan penumpang pada sistem Piece Concept adalah menganggap jatah berat bisa digabung. Perhatikan simulasi dari pengumuman resmi Garuda Indonesia ini:

  • ❌ Kasus 1 (Kelebihan Koper) : Anda terbang di rute domestik kelas Ekonomi (jatah: 1 koper, maks 23 kg). Anda membawa 2 koper kecil yang masing-masing beratnya hanya 10 kg (Total 20 kg). Konsekuensi : Anda tetap dianggap melanggar dan koper kedua akan dikenakan biaya tambahan (excess baggage) karena jumlahnya melebihi 1 koper.
  • ❌ Kasus 2 (Kelebihan Berat Tunggal) : Anda terbang rute internasional kelas Ekonomi (jatah: 2 koper @23 kg, total 46 kg). Anda membawa 1 koper jumbo dengan berat 35 kg. Konsekuensi : Anda tidak boleh menggabungkan kuota tersebut. Koper Anda akan langsung terkena biaya kelebihan berat (heavy bag charge).

πŸ’‘Tips Cerdas Melewati Check-in Aman Tanpa Biaya TambahanΒ 
Agar tidak kelabakan di bandara, Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kepi merangkum tips praktis untuk Anda :

  • Cek Kolom E-Ticket : Jangan cuma lihat angka "KG", tapi perhatikan kode "1 PC" atau "2 PCS" di tiket Anda.
  • Timbang Terpisah dari Rumah : Pastikan setiap koper ditimbang satu per satu dan tidak melampaui batas berat per kopernya (23 kg atau 32 kg).
  • Maksimalkan Bagasi Kabin : Jika ada sedikit kelebihan muatan, tata kembali barang Anda ke tas kabin gratis (maksimal berat 7 kg dengan ukuran standar kompartemen pesawat).
  • Aturan Tiket Lama : Kebijakan baru ini hanya berlaku untuk tiket yang dibeli sejak 1 September 2026. Jika Anda sudah membeli tiket jauh-jauh hari sebelum tanggal tersebut, aturan lama (hitung total berat tanpa batasan koper) masih tetap berlaku.

Untuk panduan lengkap pembelian bagasi tambahan (additional piece) dengan harga lebih hemat sebelum terbang, Anda dapat langsung mengunjungi laman resmi Garuda Indonesia Baggage Policy.

Sumber : https://bit.ly/piecebaggage

Artikel diperbarui terakhir: 01 September 2026

Bagikan: