Lewati ke konten utama
Informasi Publik 2 menit baca 750 dilihat

πŸš— MULAI 1 OKTOBER 2026: Penerapan Tarif Pajak & Retribusi Parkir Baru di Area Bandara Kepi

πŸš— MULAI 1 OKTOBER 2026: Penerapan Tarif Pajak & Retribusi Parkir Baru di Area Bandara Kepi
Klik untuk perbesar

Kepi,(01/102026) – Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan ketertiban fasilitas publik, Pemerintah Kabupaten Mappi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan resmi memberlakukan tarif pajak dan retribusi parkir baru di area Bandara Kepi. Kebijakan ini mulai efektif berjalan per hari ini, 1 Oktober 2026.

Langkah ini diambil berdasarkan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mappi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, guna memastikan pengelolaan area parkir bandara yang lebih profesional, aman, dan tertata.

πŸ’° Daftar Tarif Parkir Masuk Area Bandara Kepi
Bagi seluruh masyarakat dan pengguna jasa penerbangan yang memasuki area bandara menggunakan kendaraan, berikut adalah rincian tarif masuk (sekali parkir) yang wajib dibayarkan:

  • 🏍️ Roda Dua (Motor): Rp 2.000 / sekali parkir
  • πŸš— Roda Empat (Mobil): Rp 5.000 / sekali parkir
  • πŸš› Roda Enam atau Lebih (Truk/Bus): Rp 10.000 / sekali parkir
πŸ“Œ Alur & Ketentuan Pembayaran di Lapangan
Untuk memastikan kenyamanan Anda saat berkunjung, perhatikan beberapa poin penting mengenai mekanisme pemungutan tarif ini:
  1. πŸ“ Lokasi Pembayaran:Β Pembayaran retribusi dilakukan secara langsung di Pos/Loket Pembayaran yang berada di pintu masuk dan pintu keluar area Bandara Kepi.
  2. 🎟️ Bukti Pembayaran: Pastikan Anda menerima struk atau karcis resmi dari petugas di loket sebagai bukti pembayaran pajak parkir yang sah.

108467.jpg🀝 Dukungan Penuh untuk Pembangunan Kabupaten Mappi
Sinergi yang kuat ditunjukkan oleh jajaran insan perhubungan dan petugas daerah saat meninjau langsung kesiapan pos retribusi di lapangan. Perwakilan pengelola Bandara Kepi menyatakan kesiapannya dalam mendukung penuh kebijakan daerah ini.

"Penerapan pajak parkir ini merupakan kontribusi nyata dari setiap pengguna jasa bandara untuk pembangunan Kabupaten Mappi yang lebih maju. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama tertib berkendara dan mematuhi aturan penataan parkir yang baru demi kenyamanan bersama."
Mari kita dukung program tertib pajak demi fasilitas pelayanan transportasi udara yang semakin prima dan membanggakan di Bandara Kepi!

Bagikan informasi penting ini kepada kerabat dan keluarga Anda yang berencana melakukan penjemputan atau keberangkatan di Bandara Kepi!

Artikel diperbarui terakhir: 01 October 2026

Bagikan: