Bandar Udara Haji Muhammad Sidik
Api Kembali Muncul di Ujung Runway 32 Bandara Haji Muhammad Sidik, Petugas Gabungan Lakukan Pemadaman
Muara Teweh, 11 September 2026 — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di area ujung Runway 32 Bandar Udara Haji Muhammad Sidik pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di titik yang sebelumnya juga pernah mengalami kebakaran.
Kebakaran pertama kali ditangani oleh Unit Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) UPBU Haji Muhammad Sidik. Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman awal dan mencegah api meluas ke area sekitar bandar udara.
Dalam penanganan karhutla tersebut, sejumlah unsur terkait kemudian turut dikerahkan. Tim Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) bergabung dalam upaya pemadaman dan pengendalian api.
Lokasi kejadian yang berada di area ujung Runway 32 menjadi perhatian, mengingat titik tersebut sebelumnya juga pernah mengalami kebakaran. Kondisi vegetasi dan lahan di sekitar lokasi menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Penanganan dilakukan secara bersama-sama oleh petugas lintas instansi untuk memastikan api dapat dikendalikan dan tidak meluas ke area lainnya, khususnya kawasan di sekitar operasional Bandar Udara Haji Muhammad Sidik.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab terjadinya karhutla belum diketahui. Pihak terkait masih melakukan penanganan dan pemantauan di lokasi untuk memastikan kondisi benar-benar aman serta menelusuri kemungkinan penyebab kebakaran.
Kejadian ini kembali menjadi perhatian terhadap potensi karhutla di wilayah sekitar bandar udara, terutama pada titik yang sebelumnya telah mengalami kejadian serupa. Upaya pemantauan dan pencegahan secara berkelanjutan diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran kembali.
Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api, terutama membakar lahan, sampah, semak, maupun membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta untuk tidak meninggalkan api atau bara api yang masih menyala di kawasan hutan dan lahan.
Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi terjadinya kebakaran kepada petugas atau instansi terkait agar dapat segera dilakukan penanganan. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kewaspadaan dan kepedulian masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah kebakaran meluas dan terulang kembali, khususnya di sekitar kawasan Bandar Udara Haji Muhammad Sidik.