Bandar Udara H. Asan

Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan, 42 Penerbangan di Bandara H. Asan Sampit Dibatalkan hingga 14 Oktober 2026

14 Oktober 2026
Gambar Berita

Sampit, 14 Oktober 2026 – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus berdampak terhadap operasional penerbangan di Bandar Udara H. Asan Sampit. Sejak 1 hingga 14 Oktober 2026, tercatat sebanyak 42 penerbangan dari tiga maskapai mengalami pembatalan akibat kendala cuaca berupa kabut asap.

Pembatalan tersebut berdampak pada konektivitas udara dari dan menuju Sampit. Sejumlah penerbangan yang terdampak melayani rute menuju Semarang, Surabaya, dan Jakarta, yang menjadi bagian dari konektivitas penting bagi mobilitas masyarakat serta aktivitas perekonomian daerah.

Berdasarkan informasi jadwal penerbangan yang diterima, maskapai NAM Air membatalkan penerbangan dengan nomor IN240–IN241 pada rute Semarang–Sampit–Semarang, yang dijadwalkan beroperasi pukul 10.35 waktu setempat, serta IN242–IN243 pada rute Surabaya–Sampit–Surabaya dengan jadwal pukul 12.55 waktu setempat. Pembatalan tersebut diinformasikan berlaku pada periode 11–15 Oktober 2026 akibat kendala cuaca berupa kabut asap.

Selain itu, Wings Air dan Super Air Jet juga menginformasikan pembatalan penerbangan pada periode Kamis hingga Sabtu, 15–17 Oktober 2026. Penerbangan yang terdampak meliputi Wings Air dengan nomor IW1805/IW1804 pada rute Surabaya–Sampit–Surabaya serta Super Air Jet dengan nomor IU350/IU351 pada rute Jakarta–Sampit–Jakarta.

Kabut asap yang menyebabkan penurunan jarak pandang (visibility) dapat memengaruhi keselamatan proses pendaratan maupun lepas landas pesawat. Apabila kondisi jarak pandang tidak memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan, penundaan atau pembatalan penerbangan dapat menjadi langkah yang diperlukan untuk melindungi penumpang, awak pesawat, dan seluruh pihak yang terlibat dalam operasional penerbangan.

Kondisi ini menjadi perhatian serius karena dampak Karhutla tidak hanya dirasakan dari sisi lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga terhadap kelancaran transportasi udara. Penurunan jarak pandang akibat asap dapat membatasi pelaksanaan operasional penerbangan sesuai kondisi aktual di bandar udara.

UPBU Kelas II H. Asan Sampit mengimbau calon penumpang untuk terus memantau informasi resmi dari maskapai terkait status penerbangan, perubahan jadwal, serta mekanisme penanganan penumpang terdampak pembatalan. Calon penumpang juga disarankan berkoordinasi langsung dengan maskapai masing-masing untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai penjadwalan ulang atau ketentuan layanan lainnya.

Di sisi lain, upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla memerlukan keterlibatan seluruh pihak. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan turut menjaga lingkungan guna mencegah meluasnya kebakaran yang dapat berdampak terhadap kesehatan, aktivitas masyarakat, serta konektivitas transportasi udara.

Keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. Setiap keputusan operasional harus didasarkan pada kondisi aktual dan pemenuhan persyaratan keselamatan, sehingga perjalanan udara dapat dilaksanakan secara aman bagi seluruh pengguna jasa.