Bandar Udara H. Asan

UPBU Kelas II H. Asan Sampit Lakukan Penanganan Kebakaran Lahan di Kawasan Ujung Runway 13

24 Agustus 2026
Gambar Berita

SAMPIT, 24 Agustus 2026 — Tim Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Kantor UPBU Kelas II H. Asan Sampit melakukan penanganan kebakaran lahan yang terjadi di kawasan ujung Runway 13 Bandar Udara H. Asan Sampit, Senin (24/8/2026).

Kebakaran lahan tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Tim PKP-PK UPBU Kelas II H. Asan Sampit segera melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas dan memastikan kondisi di sekitar kawasan operasional bandar udara tetap aman. Dalam kegiatan penanganan tersebut, Kasubbag Tata Usaha, Kepala Seksi Teknik, Operasi, Keamanan dan Pelayanan Darurat (TOKPD), Kepala Unit PKP-PK, serta pegawai UPBU Kelas II H. Asan Sampit turut turun langsung membantu proses pemadaman di lokasi.

Kendaraan pemadam ditempatkan di tepi Jalan Cilik Riwut untuk mendukung proses pemadaman. Pada saat kegiatan berlangsung, pengaturan arus kendaraan juga diberlakukan dengan sistem pergantian arus kendaraan dari arah Sampit menuju Palangka Raya, sehingga proses penanganan tetap dapat dilakukan dengan memperhatikan keselamatan petugas dan pengguna jalan.

Tim melakukan pemadaman dan pengendalian terhadap titik api hingga memastikan api tidak kembali meluas. Setelah kurang lebih satu setengah jam melakukan penanganan, api berhasil dipadamkan pada pukul 17.34 WIB. Seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan pemadaman berada dalam kondisi selamat. Selanjutnya, dilakukan pemantauan terhadap area bekas kebakaran untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.

Kegiatan pemadaman ini merupakan bagian dari langkah kesiapsiagaan UPBU Kelas II H. Asan Sampit dalam menjaga keselamatan dan keamanan operasional penerbangan. Selain menjaga keselamatan kawasan bandar udara, penanganan kebakaran juga penting untuk mengantisipasi potensi asap yang dapat memengaruhi kondisi lingkungan sekitar maupun operasional penerbangan apabila terjadi perubahan arah dan intensitas asap.

UPBU Kelas II H. Asan Sampit akan terus melakukan pemantauan dan meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran di sekitar kawasan bandar udara guna mendukung terciptanya operasional penerbangan yang aman, selamat, dan lancar.