Deskripsi Kegiatan
kali ini Bandara Gewayantana Larantuka kedatangan Inspektur Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV yang akan melaksanakan kegiatan Inspeksi Bandar Udara Gewayantana Larantuka,
Pengawasan AEP dan PKP-PK serta Pengawasan Pelayanan Navigasi Penerbangan (jadwal dan ruang lingkup terlampir). Dimohon kepada pimpinan instansi untuk dapat membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan dengan mempersiapkan data dukung yang dibutuhkan serta menunjuk personel pendamping yang kompeten selama kegiatan berlangsung.
Pengawasan yang dilaksanakan yaitu :
B. Ruang Lingkup:
1. Bidang Bandar Udara:
a) Manajemen bahaya hewan liar (Wildlife Hazard Management);
b) Data atau informasi yang dilaporkan kepada Aeronautical Information Service (AIS);
c) Pemeliharaan daerah pergerakan;
d) Sistem pelaporan;
e) Kegiatan penyelenggaraan pelayanan jasa terkait bandar udara.
2. Bidang PKP-PK:
a) Regulasi dan Organisasi (Legistation and Organization/LEG)
b) Pendidikan dan Pelatihan (Training/TRG)
c) Fungsi Kendali Mutu (FKM) d) Fasilitas Pelayanan Darurat (FPD)
e) Operasi Pelayanan Darurat (OPD)
3. Bidang Navigasi Penerbangan:
a) Inspeksi Pelayanan Navigasi Penerbangan:
Bidang Inspeksi :
- Communication, Navigation and Surveillance (CNS);
- Aerodrome Flight Information Service (AVIS).
Objek Inspeksi :
- Prosedur Pelayanan Navigasi Penerbangan;
- Personil Navigasi Penerbangan;
- Fasilitas Navigasi Penerbangan;
- Organisasi Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan;
- Dokumen Pelayanan Navigasi Penerbangan;