Lewati ke konten utama
Informasi 1 menit baca 824 dilihat

Peraturan membawa power bank ke dalam pesawat

Peraturan membawa power bank ke dalam pesawat
Klik untuk perbesar

Aturan Membawa Power Bank ke Dalam Pesawat

Halo Sobat Aviasi,

Demi keselamatan dan kenyamanan bersama selama penerbangan, mari perhatikan dan patuhi regulasi terkait ketentuan membawa serta menggunakan power bank di dalam pesawat.

🔋 Batasan Kapasitas Power Bank (Bagasi Kabin)

  • Hingga 100 Wh: Boleh dibawa ke dalam kabin tanpa memerlukan persetujuan pihak maskapai.

  • 100 Wh – 160 Wh: Boleh dibawa dengan syarat wajib mendapatkan persetujuan maskapai terlebih dahulu (maksimal 2 unit per penumpang).

  • Di atas 160 Wh: DILARANG dibawa ke dalam pesawat.

⚠️ Aturan Penting Penggunaan & Penyimpanan

  1. Bagasi Kabin Saja: Power bank WAJIB dibawa ke dalam kabin pesawat dan DILARANG dimasukkan ke dalam bagasi tercatat (bagasi kargo).

  2. Dilarang Digunakan: DILARANG menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat elektronik maupun mengisi ulang daya power bank itu sendiri selama penerbangan berlangsung.

  3. Kondisi Perangkat: Pastikan power bank dalam kondisi baik (tidak rusak, tidak menggelembung, tidak bocor/terbakar, dan tidak dimodifikasi).

  4. Penyimpanan Aman: Simpan power bank di tempat yang aman (misalnya menggunakan pouch atau kantong pelindung) guna mencegah risiko korsleting.

  5. Patuhi Instruksi: Selalu ikuti arahan dari awak kabin dan peraturan keselamatan penerbangan yang berlaku.

📄 Referensi Regulasi: Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 15 Tahun 2018.

Terima kasih atas kerja sama Anda. Keselamatan penerbangan adalah prioritas kita bersama! ✈️✨

Artikel diperbarui terakhir: 14 August 2026

Bagikan: