Lewati ke konten utama
Keamanan & Keselematan Penerbangan 1 menit baca 132 dilihat

Kegiatan Pemusnahan Barang Sitaan Avsec

Kegiatan Pemusnahan Barang Sitaan Avsec
Klik untuk perbesar
Pada hari Kamis, 24 September 2026. bertempat di lokasi pemusnahan barang sitaan Avsec Bandara Douw Aturure Nabire, sesuai dengan peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: SKEP/2765//XII/2010 tentang tata cara pemeriksaan keamanan penumpang, personel pesawat udara dan barang bawaan yang diangkut dengan pesawat udara dan orang perseorangan. 
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penertiban dari pemeriksaan rutin di Security Check Point (SCP) terhadap penumpang maupun barang bawaan yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Adapun rincian barang sitaan periode tahun 2026 yang dimusnahkan adalah Benda Tajam (pisau lipat, gunting besar, silet) sebanyak 371 buah, Benda Mudah Meledak (Korek gas besar, petasan) sebanyak 1315 buah, Barang terlarang lainnya (miras, zat terlarang lainnya) sebanyak 9 buah.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga komitmen keberlanjutan standar keamanan penerbangan serta memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jasa transportasi udara mengenai barang-barang berbahaya (Dangerous goods) yang tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin pesawat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dan pengguna jasa bandara semakin meningkat untuk selalu mematuhi tata tertib dan aturan keselamatan penerbangan demi kenyamanan bersama.

Artikel diperbarui terakhir: 24 September 2026

Bagikan: